PAREPARE, timeberita.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare gelar pelatihan penerapan perizinan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Hotel Bukit Kenari Parepare, Kamis (09/09/2021).
Kegiatan ini melibatkan, para pelaku usaha yang memerlukan perizinan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission).
Pada kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Parepare, Budi Rusdi SP MSi mengatakan,Sesuai PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH merupakan tindak lanjut UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang prioritasnya memudahkan perizinan berusaha untuk peningkatan investasi.
Ditempat yang sama, Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Parepare, Jenamar Aslan menyebutkan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam rangka penerapan perizinan di bidang lingkungan hidup.
“Kegiatan ini untuk tentang perizinan yang terintegrasi dengan Dinas PMPTSP Parepare dalam implementasi perizinan berbasis online atau OSS,”singkatnya. (*)