Dipusatkan Lapangan Sumpang, Mesjid Terapung Tidak Digunakan Shalat Idul Fitri 1445 H

PAREPARE, timeberita.com-  Pelaksanaan shalat idul fitri 1 Syawal 1445 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024, maka Forkopinda sepakat melaksanakan shalat Idul Fitri diberbagai titik.

Titik fokus shalat Idul Fitri yang ditunjuk pemerintah yaitu, Lapangan Andi Makaksau Parepare wilayah kecamatan Ujung, untuk wilayah Bacukiki Barat dipusatkan di lapangan Sumpang Minangae. Untuk kecamatan Bacukiki dipusatkan dilapangan Lompoe dan untuk kecamatan Soreang dipusatkan dilapangan Berigif 11/Badik Sakti.

Sedangkan untuk mesjid diwilayah daerah tersebut tidak digunakan untuk shalat Idul Fitri, seperti mesjid Terapung tidak digunakan untuk shalat idul fitri karena sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui rapat Forkopimda pada tanggal 3 April 2024.

Mesjid yang sementara tidak digunakan dalam pelaksaan sholat Idul Fitri diantaranya, mesjid Raya, mesjid Al Manar, mesjid Nurul Huda, mesjid Agung KH. Ambo Dalle, Mesjid Islamic Centre, mesjid Terapung BJ Habibie, mesjid Rafiq Sumpang Minangae dan Mesjid Alm Amin Lompoe.

Surat edaran ini ditanda tangani oleh, sekretaris daerah Parepare, Muhammad Husni Syam, yang diteruskan kepada RT/RW sekota parepare dan pengurus mesjid yang disebut pemerinta tersebut. (*/sam)