PAREPARE, TIME BERITA — Dinas sosial (Dinsos) Kota Parepare menyiapkan dana sebesar Rp100 juta untuk bantuan warga tidak mampu. Dana itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu kurang lebih 4 ribu jiwa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Parepare Hasan Ginca, Senin (13/04/2020).
Dia menjelaskan, dana bantuan itu menggunakan bersumber dari dua mata anggaran yakni Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 2 ratus jiwa.
Sementara APBN melalui pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 200 jiwa.
Dia mengurai, Jenis bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Bantuan ini diserahkan setiap bulannya dengan cara ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”jelasnya.
Sementara, Program Pemerintah Daerah (Pemda) ada dua sasaran yaitu Rasta dan
Bantuan Masyarakat Khusus Lansia.
“Bantuan ini akan kami serehkan dalam waktu dekat,”tutupnya. (Smr)