
PAREPARE, TIME BERITA, — Dana klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare yang diterima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Parepare untuk priode Januari 2019 sekira 6,4 Milliar. Jumlah tersebut masih kurang dibanding dengan jumlah pengajuan oleh pihak ruma sakit. Hal i ni disampaikan Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dr Reny Anggreni yang dihubungi, Selasa (16/04).
Dia menjelaskan,Untuk pembayaran dana kalim dari pihak BPJS,hingga saat ini masih tersisa dua bulan yang belum diselesaikan.
“Iye sudah masuk mi, Yang pengajuan berkas lebih besar dari jumlah pembayarannya,Saya dibayar sebesar Rp 6,4 Milliar untuk pelayan Januari 2019,”jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memasukkan pengajuan pembayaran dana klaim untuk priode Februari dan Maret.
“Untuk priode Februari dan Maret belum dibayar,Kalau priode April, kan masih berjalan belum di klaim,”katanya.
Sementara, itu Pihak BPJS Parepare telah menggelontorkan dana klaim rumah sakit sebesar Rp 38.029.728.760, sepanjang April 2019.Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan KC Parepare, Sarman Palipadang,yang dihubungi.Selasa (16/04).
Menurutnya, dana sebesar Rp38 miliar lebih tersebut untuk pembayaran klaim yang jatuh tempohnya per tanggal 9 April.
Untuk dana tersebut, sudah digunakan untuk pembayaran klaim kepada pihak rumah sakit mitra kerja BPJS Parepare, dimana ada 10 rumah sakit dari 4 kabuten dan kota.
“Semua klaim yang masuk,yang jatuh tempohnya pertanggal 9 April itu sudah dibayarkan.Kecuali jika pengajuan klaimnya baru dikasih masuk,itu belum dibayarkan,”jelasnya.
Menurutnya, pembayaran klaim akan dilakukan setelah pengajuan klaim dari pihak rumah sakit sudah lengkap.
“Kami butuh waktu maksimal selama 25 hari setelah pengajuan klaim dimasukkan, untuk kemudian dilakukan pembayaran,”akuhnya.
Dia menambahkan, rumah sakit yang lebih dulu mengajukan permohonan, pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu.(*)