SIDRAP, TIME BERITA, — Kematian Nurlisma yang penuh tanda tanya di kalangan keluaraga menjadi misteri. Dimana Nurlisma yang dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalulintas di jalan poros Parepare-Sidrap pada Minggu 21 April 2019 yang lalu. Namun luka pada tubuh almahrum tidak selayaknya luka korban kecelakaan lalulintas pada umumnya.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono yang dihubungi terkait perkembangan dari laporan pihak keluarga Nurlisma memalui Tim Hukum yang diturunkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) IKRA Parepare belum dapat memberikan keterang lebih jauh.
“Kan sudah dijelaskan oleh anggota kami … apakah dr Sat Lantas maupun dr Sat Reskrim ttg bagaimana kejadian yg sebenarnya berdasarkan keterangan para saksi2 & semua kejadian pastilah didukung dg fakta & data. Dan adanya uang jasa raharja sudah diberikan tentunya sudah berdasarkan prosedur yg telah ditetapkan. kecil kemungkinan ketika ketika sudah ada santunan dr jas raharja yg diberikan namun bukan merupakan kejadian laka lantas. Namun apabila masih ada yg perlu dikomunikasikan dg Polri silahkan kami siap menerima kehadirannya di kantor,”katanya melalui chat akun WhatsAppnya. Selasa malam sekira 19.17wita (11/06/2019).
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Institute Keadilan Rakyat (IKRA) Kota Parepare menurunkan sedikitnya lima pengacara untuk mendampingi kedua orangtua almarhum Nurlisma melaporkan kasus kematian Nurlisma yang diduga tidak wajar. Senin (27/05/2019).
Kasat reskrim Polres Sidrap, AKP Nico yang menerima laporan tersebut, akan mendalami kasus kematian Nurlisma.
“Kami sudah menerima laporan ini, Dan kami akan panggil lagi jika akan dilakukan gelar perkara,serta melibatkan YLBH IKRA sebagai pendamping keluarga korban,”Janjinya.
Laporan tersebut diterima Kasat Reskrim,setelah melalui perdebatan yang panjang antara pengacara YLBH IKRA Kota Parepare dengan Kanit Tipiter Polres Sidrap, Ipda Andi Gery Arganda.
Ipda Andi Gery Arganda awalnya tak mau menerima laporan tersebut, dengan berdalil kasus tersebut sulit untuk dilakukan penyelidikan, apalagi harus melakukan otopsi bagi jenazah yang sudah satu bulan lamanya.
Sementara, Asdar Pengacara YLBH IKRA Kota Parepare memberikan perbandingan penangan kasus yang serupa di Kota Parepare, yang bahkan korbannya sudah dikebumikan tiga bulan lamanya.
“Sebagai penyidik tidak boleh menolak pengaduan atau laporan masyarakat,”kesalnya.
Asdar yang juga mantan penyidik ini mengatakan, sebagai petugas, harus menerima laporan masyarakat, dan melakukan tindakan untuk kemudian dilakukan gelar perkara.
“Setelah itu baru bisa memberikan kesimpulan,Tapi kenapa ini langsung menolak dan mengambil kesimpulan,”kesalnya lagi.
Dia menambahkan, Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan di Polres Sidrap, maka pihaknya akan melanjutkan masalah itu ke Polda.
“Semoga saja, kasus ini bisa terungkap,”harapnya.
Menggapi hal itu, kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengatakan. “Mhn sabar …pasti akan gelar perkara dg menghadirkan para pihak,”singkatnya.
Diminta mengenai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan,AKBP Budi Wahyono belum memberikan keterangan, hingga berita ini diterbitkan.
Diketahui sebelumnya, Informasi kematian Nurlisma diterima oleh sang Ibu, melalui telepon dari rekan Nurlisma bernama Winda yang tinggal di daerah Pucu’E Kabupaten Sidrap.
Informasi itu diterima sekira pukul 15.00wita. Isi pembicaraan mereka,Winda menyampaikan jika Nurlisma mengalami kecelakaan lalulintas sekira pukul 13.00wita. Dan meninggal dunia sekira pukul 15.00wita di Puskesmas Lawawoi.
Mendengar informasi tersebut Ibu Nurlisma bergegas menujul lokasi untuk menjemput mayat anaknya, Namun pada saat perjalanan menuju Kabupaten Sidrap, menyusul penelpon yang lain dengan orang yang berbeda dan nomor berbeda, yang mengatakan, Pulang meki saja, mayat sudah menuju ke Parepare.
Karena dalam keadaan panik, sang ibu pun mengikuti arahan penelpon tersebut dan memutar kembali kendaraannya menuju kerumahnya di Jalan Muhammadya,Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Dan mayat Nurlisma sampai di rumahnya tepat pukul 16.00wita yang diantar menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Lawawoi. Selain Mayat Nurlisma dan supir Ambulance, ikut juga Winda dan ibunya mengantar mayat Nurlisma.
Sepenggal cerita ini,tidak ada hal yang menarik. Namun keraguan dari pihak keluarga Nurlisma yang menerima mayat,membuatnya penasaran dan menyimpan rasa kecurigaan.
Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Bakri dan Karmila (pemilik rumah tempat tinggal Nurlisma selama berada di Kabupaten Sidrap) berbeda saat ditanya kronologis kejadian Lakalantas yang menimpah Nurlisma.
Tak hanya itu, kecurigaan keluarga Nurlisma semakin menjadi-jadi, dikarenakan luka yang terdapat di tubuh Nurlisma ada kejanggalan. Dimana pihak keluarga menemukan ada luka bekas cakar di bagian bahu dan selengkangan Nurlisma,serta luka bonnyok dibagian muka.
Kecurigaan keluarga, menduga jika Nurlisma bukan meninggal akibat Lakalantas melainkan usaha percobaan pembunuhan.
Dengan demikian, pihak keluarga menghubungi penulis untuk meminta menulusuri kejadian yang menimpah anaknya. Dengan harapan misteri kematian Nurlisma dapat terungkap.
Langkah awal yang dilakukan penulis, yakni menghubungi Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono diruang kerjanya, Jumat (17/05). Dari hasil pertemuan dengan Kapolres Sidrap, AKBP Budi langsung memerintahkan anggotanya membentuk tim untuk melakukan penyeledikan kasus tersebut.
“Jika, memang ada pidana lain yang mengakibatkan kematian Nurlisma (almaruhmah), Maka kita akan ungkap,”tegas AKBP Budi Wahyono sembari meminta stafnya memanggil Kasat reskrim dan Kasat Lantas.
Untuk menggali lebih jauh informasi, penulis pun melanjutkan penulusurannya dengan mendatangi Puskesmas Lawawoi.
Kecurigaan,atas kematian Nurlisma yang tidak wajar ini, mulai menuai titik terang. Dimana pihak Puskesmas Lawawoi tidak berkenaan untuk membuka daftar pasien (rekam medik) pada hari yang disebutkan.
Bahkan, pihak Puskesmas terlihat panik saat ditanya terkait pasien Nurlisma.(*)