PAREPARE, TIME BERITA, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan berbagai kasus pelanggaran pemilu 2019 yang berproses, hingga saat ini, Pelanggaran pemilu yang ditemukan tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulsel.Selasa (16/04)
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, sampai saat ini, kasus pelanggraan pemilu yang masih berproses yakni,kasus adanya caleg yang bagi bibit Jagung di Kabupaten Bone,dugaan pembagian kupon sembako di Gowa,kasus kepala desa yang diduga kampanyekan Caleg di Luwu, dugaan penggunaan fasilitas pemerintah di Palopo,kasus oknum PKH diduga mengkampanyekan Caleg yang mengajak warga mendukung salah satu Caleg di Sidrap, dugaan pelanggaran politik uang di Selayar, Sinjai, Enrekang dan Parepare.
Secara terpisah Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun mengatakan, Untuk pelanggaran pemilu 2019 di Kota Parepare sampai saat ini,hanya sebatas informasi yang sementara dilakukan pendalaman.
Menurutnya, sampai saat ini, Bawaslu Parepare belum menemukan adanya pelanggaran pemilu di Kota Parepare.
“Sampai saat ini belum ada yang ditemukan, yang ada hanya sebatas informasi yang kita selidiki,”singkatnya.(*)