PAREPARE, TIME BERITA — Innalilahi wainnailaihi rojiun, Nurdin Abubakar SH salah satu advokat senior di Kota Parepare tutup usia, Jumat (17/04/2020).
Kepergian almarhum ini menjadi duka bagi profesi pengacara dimana almarhum dikenal dengan baik sesama profesinya dan banyak perkara di tangani di
Pengadilan Agama Kota Parepare.
Informasi dari Sekretaris Alumni IKA SMA PGRI 1 Parepare, Abd Muin, bahwa ia meninggal setelah dari Pasar Lakessi mengantar istrinya, Suriani Marontong yang merupakan alumni IKA SMP Negeri 4 Parepare.
“Almarhum pulang dari Pasar Lakessi, sesaat tiba di rumahnya istirahat di kursi, karena perasaan tidak enak. tapi ternyata almarhum tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia,”kata Muin menyampaiakan informasikan di group Wa alumni IKA SMA PGRI 1 Parepare dan Alumni IKA SMP 4 Parepare.
Terpisah, advokat Lening yang merupakan partner Almahrum di Pengadilan Agama, seras tidak percaya akan kepergian Almahrum.
“Kemarin saya masih sama-sama mengikuti sidang di Pengadilan,”kenangnya.
Di mata Lening, Almarhum merupakan sosok yang bijak dan baik dalam menangani perkara.
Hal senada diungkapkan staf di Pengadilan Agama Parepare, Andi Muksin bahwa almarhum orangnya baik dan tidak pernah susah dalam menangani perkara.
Terpisah, humas Hakim Pengadilan Negeri Parepare, Krisfian Fatahila mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum advokat Nurdin Abubakar.
“Semoga amal ibadahnya diterima disisi-Nya. Aamiin.” Ucapnya. (Samir)