SOPPENG, timeberita.com– Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, H. Nafiding, mendesak agar anggaran untuk penerangan listrik PLN di desa yang terkena efisiensi dapat dikembalikan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Pemerintah Daerah belum lama ini.
“Kami berharap anggaran untuk penerangan dan PLN di desa dapat dikembalikan karena sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” ujar politisi PDI-Perjuangan dari Dapil 2 Marioriawa Donri Donri ini.
Ia menyoroti bahwa meski efisiensi anggaran dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah, anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat desa harus diprioritaskan.
Nasfiding menjelaskan, penerangan listrik PLN untuk enam dusun sebenarnya telah dianggarkan dalam APBD 2025. Namun, anggaran untuk pengurusan Amdal yang nilainya Rp 700 juta justru dihilangkan, menyebabkan program tersebut gagal berjalan.
“Ini sangat penting, kita harus berpikir profesional. Banyaknya anggaran yang Rp 700 miliar bisa dihilangkan, kenapa justru anggaran untuk pengurusan Amdal yang cuma Rp 700 juta ini yang dipotong? Akibatnya, enam dusun tidak bisa menikmati listrik PLN,” tegasnya.
Ia berharap untuk tahun 2026, Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan kembali anggaran tersebut. “Saya kira kita harus kembali ke hati nurani. Saya meminta pemerintah untuk berpikir bagaimana masyarakat kita di pedalaman bisa setara dengan kita di perkotaan untuk menikmati listrik,” harapnya.
Dengan penuh emosi, Nasfiding menambahkan, “Anggaran Rp 700 juta ini menyengsarakan enam dusun. Saya tidak marah, tapi saya mau menangis menyampaikan ini, gara-gara kebijakan itu.”
“Tahun 2025 ini sudah lewat. Kami bersama masyarakat berharap untuk tahun 2026 anggaran itu dikembalikan,” tutup Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng tersebut. (**)
Penulis : Tono
Editor : SMR Pare’z