PAREPARE, timeberita.com – Ambisi !! Hamdan Hamdani untuk menjadi anggota DPRD Parepare melalui usulan rapat pleno Golkar beberapa waktu lalu akhirnya kandas.
Kenapa demikian, karena rapat pleno bukan acuhan atau dasar hukum untuk melakukan pengantin antar waktu (PAW) almarhumah Andi Nurhatina Tipu dengan menunjuk Hamran Hamdani dengan suara 905 dibanding Nasarong suara terbanyak 1.053.
Padahal aturan sudah jelas sesuai PKPU No 6 tahun 2019 atas perubahan PKPU No 6 tahun 2017 bahwa yang berhak menganti almarhumah Andi Nurhatina Tipu hanya suara terbanyak dibawahnya yaitu Nasarong sebanyak 1.053 suara.
Hal ini di kuatkan ketua DPD I Golkar Provinsi Sulsel DR. H. Taufan Pawe, S.H, MH saat Wakil Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Muh Yusuf MR dimintai keteranganya.
Yusuf menegaskan bahwa PAW tetap normatif, jika adanya usulan nama yang diajukan para pengurus Golkar tingkat kelurahan itu hal wajar sebagai bentuk aspirasi bukan suatu aturan.
“Saat kami di panggil menghadap pak ketua DPD I Golkar Provinsi Sulsel di Bone, beliau mengatakan bahwa harus sesuai aturan dan tetap mengacu pada suara terbanyak,”kata Yusuf saat ditemui kediamannya.
Mengenai berkas milik Nasarong diterimanya menurut pengakuan Ramdan selaku penerima berkas itu dibantah dan tidak pernah menerima berkas siapapun.
“Tapi menurut saya berkas itu tidak penting lagi karena tetap mengacu pada suara terbanyak dan berkas itu tidak di kirim ke provinsi cukup diserahkan ke KPU Parepare jika diminta,”alasannya.
Ditambahkan bahwa hasil rapat pleno mengusulkan Hamran Hamdani sebagai PAW almarhumah Andi Nurhatina Tipu sudah terbantahkan sesuai petunjuk ketua DPD I Golkar Provinsi Sulsel sedangkan mengenai ketua DPRD diusulkan Kaharuddin hanya satu nama itu ditolak dan harus minimal 3 nama disodorkan.
“Adanya kisruh PAW itu hanya hal yang biasa dan dinamika berpolitik di Golkar tapi semua selesai dengan aman, ini salah satu strategis Golkar agar di bicarakan oleh masyarakat,”alasannya
Sementara ketua DPD II Golkar Parepare, Hj. Erna Rasyid Taufan melalui WhatsAppnya belum lama ini mengatakan bahwa Ia tetap taat hukum dan tidak ada yang dicederai. (**)