PAREPARE, timeberita.com — Teka-teki soal kisruh PAW di tubuh partai Golkar Parepare sudah jelas bahwa Ketua harian DPD II Golkar Parepare, Kaharuddin Kadir yang ngotot mendukung Hamran Hamdani jadi anggota DPRD Parepare menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu.
Kaharuddin saat menghubungi timeberita.com mengatakan bahwa tetap Hamran Hamdani yang dilantik bukan Nasarong.
“Kita lihat saja nanti bukan pak aji Nasarong dilantik tapi Hamran Hamdani, apa berani kamu mau menulis beritanya,”kata Kaharuddin kepada timeberita.com dengan kata menantang.
Bahkan Kaharuddin membantah pernyataan Wakil Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Muh Yusuf MR yang dimuat timeberita.com edisi Selasa (27/9/22).
Bahwa pernyataan Yusuf itu tidak benar,”semua berita itu salah yang di katakan pak Yusuf, saya sudah klarifikasi tidak seperti itu pernyataannya,”kata Kahar melalui via seluler, Selasa (27/9/22) sore ini
Bahkan Kahar Tetap ngotot kalau Hamran Hamdani yang bisa mengantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu sesuai aspirasi pengurus Golkar Parepare pada rapat pleno.
“Kalau bukan Hamran Hamdani yang dilantik maka saya siap mundur dari Golkar,”katanya.
Sedangkan Muh. Yusuf saat dihubungi soal tanggapan Kaharuddin atas pernyataannya dibantah di media namun dia tidak gubris dan tidak mau komentar soal itu.
Sebelumnya, praktisi hukum, Muh H Y Rendy mengatakan bahwa aturan sudah jelas berdasarkan PKPU no 6 tahun 2019 atas perubahan No 6 tahun 2017, jadi kalau dilabrak oleh KPU maka pasti terjadi upaya hukum.
Rendy menambahkan apa yang diucapkan sebelumnya mengenai integritas DR Taufan Pawe selaku ketua DPD I Golkar Provinsi Sulsel tidak diragukan lagi.
Pasalnya, karena ia berlatar belakang praktisi hukum dan tau aturan maka dia pasti taat hukum, tidak mungkin mau dilabrak aturan tersebut yang sudah jelas.”kalau saya mengenai soal PAW tetap berjalan normatif sesuai aturan PKPU,”jelasnya. (**)