PAREPARE, timberita.com – Lembaga Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare mengungkap dugaan praktik manipulasi data dan penipuan yang dilakukan oleh manajemen BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare. Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim, menyoroti kasus yang menimpa seorang nasabah bernama NS.
Menurut Uspa, NS ditagih tunggakan BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp 1 juta untuk 23 bulan. Yang ironis, tagihan tersebut ditujukan untuk dua orang anggota keluarga, padahal NS mengaku tidak pernah menjadi peserta BPJS Mandiri dan statusnya masih lajang.
“Nasabah ini tidak pernah punya BPJS Mandiri dan bahkan belum berkeluarga, tapi kok ditagih untuk dua orang? Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Uspa.
Ia menduga kuat adanya unsur manipulasi data dan penipuan. “BPJS Kesehatan seharusnya dibiayai pemerintah. Jika nasabah disuruh membayar, berarti ada potensi pembayaran ganda. Kami menduga ini adalah pungli atau bahkan indikasi korupsi yang melibatkan oknum di dalamnya, menunjukkan ketidakprofesionalan manajemen,” paparnya.
Uspa pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa manajemen BPJS Kesehatan setempat.
Selain kasus BPJS, IKRA juga mendata indikasi penyimpangan dalam proyek perbaikan tebing senilai Rp 1,3 miliar. “Dalam proses lelang, kami curiga ada permainan yang ingin melanggar prosedur. Pengawasan ketat sangat diperlukan,” tambah Uspa.
Saat dikonfirmasi, pihak BPJS Kesehatan Cabang Parepare tidak dapat memberikan keterangan. Inna, salah seorang staf bagian umum, menyatakan bahwa pimpinan tidak dapat ditemui hari ini, padahal hari ini janjian sesuai WhatsAppnya lalu besok lagi ditunda ketemu. “Besok saja kalau mau ketemu,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Parepare. Alasannya, sang pimpinan dikabarkan sedang mengikuti pertemuan melalui zoom. (**)