PAREPARE, timeberita.com – Setelah menjalani pemeriksaan medis di RSU Andi Makkasau Parepare, lima pelajar yang diduga mengonsumsi rokok sintesis “Tembakau Gorilla” dinyatakan negatif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Meski demikian, Satuan Narkoba Polres Parepare tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap peredaran rokok sintesis yang mengandung narkotika golongan satu tersebut. Jenis narkotika ini dilarang penggunaannya, kecuali untuk tujuan penelitian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 4 Tahun 2021.
Negatifnya hasil tes urine ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Mereka harus mengandalkan barang bukti fisik berupa rokok sintesis “Tembakau Gorilla” yang harus diamankan.
Golongan Jenis Narkotika Tidak Terdeteksi di Rumah Sakit karena jenisnya baru
Tiga dokter di Parepare memberikan penjelasan mengenai tidak terdeteksinya “Tembakau Gorilla” dalam tes urine. Menurut dr. Ibrahim Kasim, hal ini kemungkinan disebabkan oleh golongan jenis Narkotika baru sehingga parameter tes yang dimiliki rumah sakit sehingga tak bisa diterdeteksi
“Parameter yang kami miliki umumnya hanya dapat mendeteksi narkotika seperti sabu-sabu. Sangat mungkin bahwa tembakau Gorilla tidak terdeteksi karena perbedaan jenis zat,” jelasnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Dr. Reny AS, Direktur RSU Andi Makkasau Parepare. Ia menegaskan bahwa alat uji yang tersedia di rumah sakitnya hanya mampu mendeteksi sabu-sabu (metamfetamin), bukan jenis narkotika lainnya seperti “Tembakau Gorilla”.
“Jenisnya berbeda. Pemeriksaan yang kami lakukan selama ini hanya pada narkotika seperti sabu,” ujarnya.
Menurutnya, mengenai alat RSU Andi Makkasau sangat lengkap bahkan sudah parameter ketingkat enam hanya saja golongan jenis Narkotika baru ini tidak bisa terdeksi.
Perbedaan Zat dan Metode Deteksi
dr. Sukma, Ahli Patologi Klinik RSU Andi Makkasau, memaparkan perbedaan mendasar antara sabu dan “Tembakau Gorilla”. Sabu atau metamfetamin adalah stimulan kuat yang memengaruhi sistem saraf pusat. Sementara “Tembakau Gorilla” termasuk dalam ganja sintetis (synthetic cannabinoid) dengan kandungan zat aktif seperti AB-CHMINACA, yang secara kimiawi berbeda dengan sabu.
Karena perbedaan struktur kimia ini, tes yang digunakan untuk mendeteksi sabu tidak dapat mendeteksi ganja sintetis, dan sebaliknya. Beberapa tes narkoba multi-parameter memang mampu mendeteksi berbagai jenis zat sekaligus, namun golongan jenis narkoba tidak ditemukan oleh pihak kami seperti itu umumnya dimiliki oleh institusi khusus seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
“BNN memiliki berbagai golongan jenis Narkotika yang lengkap dimana khusus menangani berbagai jenis narkotika. Kemungkinan besar, hanya BNN yang dapat mendeteksi keberadaan ‘Tembakau Gorilla’ dalam urine,” tutur dr. Sukma.
Dengan demikian, meski hasil tes urine kelima pelajar dinyatakan negatif, upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika ilegal ini tetap menjadi prioritas. (smr/timeberita.com)