PINRANG, timeberita.com — Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pinrang resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si di aula kantor Bupati Pinrang, Kamis (26/08/2021).
Dalam sambutannya, Wabup Alimin berharap para anggota KIM yang baru saja dikukuhkan ini untuk membantu peran Pemerintah dalam Bidang Informasi.
Menurutnya, Peran utama saat ini untuk anggota KIM adalah membantu Pemerintah untuk menangkal berita – berita hoaks yang saat ini dengan begitu mudahnya tersebar di masyarakat.
“Pemerintah berharap KIM dapat mengambil peran untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat yang cenderung mengarah ke fitnah,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A Matjtja menambahkan, KIM dari tiap kecamatan ini adalah agen – agen Pemerintah yang berkoordinasi langsung dengan Dinas.
Lebih lanjut Matjtja mengungkapkan, Sinergi antara Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Kominfosandi dan Anggota KIM diharapkan terus dibina agar setiap informasi Pembangunan serta kebijakan – kebijakan dapat langsung sampai ke masyrakat.
Begitupun sebaliknya, jika ada informasi dari masyarakat dapat langsung sampai ke pihak Pemerintah.(*)