UPTD PJU Temukan Adanya Dugaan Penyambungan Ilegal Pada Panel Depan Toyota

PAREPARE, timeberita.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penerangan Jalan Umunm (PJU) Dinas Perhubungan Kota Parepare terus melakukan penelusuran penyebab matinya lampu jalan umum di wilayah Soreang beberapa hari yang lalu.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan setiap menerima aduan masyarakat, pihak PJU menemukan adanya dugaan penyambungan illegal pada jaringan PJU. Hal itu dikatakan Kepala UPTD PJU Dinas Perhubungan Kota Parepare Burhanuddin yang dihubungi, Kamis (13/04/2023).

Dia mengatakan, Setelah dilakukan penelusuran saat turun melakukan perbaikan di lokasi, ditemukan adanya dugaan penyambungan illegal khususnya di depan Toyota.

“Untuk Panel depan Toyota, kita menduga ada penyambungan illegal, karena setelah dipetakan jaringan dengan memasang MCB pengaman, sudah tidak ada lagi gangguan jaringan,”katanya.

Dan untuk sementara, Lampu penerangan jalan umum di wilayah Soreang saat ini sudah kembali normal.

“Kami biasa temukan penyebab gangguan akibat adanya penyambungan ilegal oleh masyarakat. Inilah kami sampikan kepada masyarakat bahwa untuk meminimalisir kemungkinan gangguan kami tidak mengizinkan adanya penyambungan selain peruntukan penerangan jalan,”katanya.

Dia menambahkan, Perbaikan jaringan di wilayah Soreang, kami turun bersama pihak PLN khusus untuk panel Lanrisang Soreang.

“Setelah dilakukan perbaikan dengan pembenahan jaringan bersama PLN untuk Panel Lanrisang Soreang semuanya sudah normal dan tidak ada lagi keluhan dari warga,”tutupnya.(*)