
PAREPARE, timeberita.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini digelar untuk memastikan keselarasan kinerja Lapas dengan target pembinaan narapidana, tata kelola keuangan, serta percepatan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2025.
“Fokus Monev: Dari Pembinaan Warga Binaan Hingga Ketahanan Pangan”
Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kabag TU dan Umum, M. Ali, A.Md.IP, SH, MH, meninjau langsung sejumlah fasilitas kunci, seperti:
– Blok hunian dan unit layanan kesehatan,
– Dapur sehat serta program ketahanan pangan berbasis pemberdayaan warga binaan,
– Efisiensi anggaran (*DIPA Satker*),
– Kesiapan infrastruktur menuju WBBM.
Tak hanya itu, evaluasi mencakup manajemen keamanan, pembinaan SDM, serta inovasi layanan pemasyarakatan yang sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta 21 Arahan Ditjen PAS.
“Komitmen Lapas: Transparansi dan Layanan Prima”
Plt. Kepala Lapas IIA Parepare, Bahri, S.Sos, MH, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan:
Kami fokus pada transparansi tata kelola, pembinaan optimal, dan layanan humanis. Monev ini menjadi momen refleksi untuk terus berbenah.
Apresiasi disampaikan tim Kanwil atas capaian Lapas, namun mereka juga mengingatkan perlunya perbaikan fasilitas dan inovasi berkelanjutan agar layanan semakin maksimal.
“Sinergi dengan Visi Nasional”
Diskusi antara tim Kanwil dan petugas Lapas menyoroti pentingnya kolaborasi menghadapi tantangan birokrasi modern, sesuai Visi Asta Cita Presiden RI dan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan 2025: “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.” Jelasnya.
“Tindak Lanjut”
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi perbaikan dan motivasi untuk memperkuat ekosistem pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
“Lapas Parepare sudah di jalur tepat. Tinggal konsistensi dan kolaborasi untuk hasil terbaik,” pungkas M. Ali. (**)