PAREPARE, TIME BERITA, — Surat pernyataan dr Yamin CS beredar di media sosial.Minggu (16/062019).
Surat pernyataan tersebut menyebutkan Walikota Parepare DR HM.Taufan Pawe telah memerintahkan dr.Yamin CS untuk menyerahkan sejumlah uang ke pada seorang pengusaha dari Papua.
Uang tersebut di serahkan dr Yamin CS di Mall Ratu Indah Makassar pada November tahun 2016 lalu.
Disebutkan uang tersebut sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan proyek DAK 2016 di Jakarta untuk Kota Parepare.
Surat pernyataan itu dibuat November 2016 yang dengan cap tanda tangan dr Yamin CS dengan materai 6000. (*)