PAREPARE, TIME BERITA, — Beredarnya surat pernyataan (SP) dr Muhammad Yamin di media sosial (Medsos) menjadi sorotan publik. Saat ini ramai di beritakan awak media mengenai kebenaran SP yang ditanda tangani dr Muh Yamin bersama Taufiqurrahman (Bendahara) dan Syamsul Idham (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait pengembalian uang pengurusan proyek DAK 2016 sebesar Rp1,5 Milliar. Hal ini membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad, angkat bicara untuk meluruskan hal tersebut. Selasa (18/06/2019).
Dia mengatakan, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe tidak pernah memerintahkan dr Muh Yamin sebagaimana yang ada di dalam SP tersebut.
“Itu tidak benar dan tidak pernah pak Taufan selaku Walikota memerintahkan Yamin. Bahkan surat pernyataan itu hanya pernyataan sepihak. lucunya kok Kadis Kesehatan urusi proyek jalan, padahal Yamin saat itu menjabat Kadis Kesehatan,”katanya.
Lebih jauh, Iwan menjelaskan, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan selalu membuat dalil jurus mabok, karena bingung tidak bisa menyebutkan kemana uang yang telah disalahgunakannya.
“Sehingga dr Muh Yamin menunjuk sembarang orang,Termasuk Pak Walikota,”katanya.
Diketahui, SP dr Muh Yamin CS beredar lengkap dengan materai yang ditandatangani tiga orang, yakni dr Muhammad Yamin (Mantan Kadis Kesehatan), Taufiqurrahman, dan Syamsul Idham.
Surat itu menyatakan mereka, telah bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan uang sebesar Rp1,5 Milliar kepada H Hamzah di Mall Ratu Indah Makassar, sebagai pengembalian pengurusan proyek DAK 2016, dan masing-masing ditanda tangani di atas metrai enam ribu.
Menanggapi hal itu, Iwan Asaad mengatakan, Kemungkinan dr Muh Yamin sudah bingung untuk membuktikan aliran dana Dinas Kesehatan.
“Saya rasa pak Yamin, sudah bingung mau buktikan apa, makanya buat pernyataan seperti itu,”katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, akan meminta inspektorat untuk memeriksa kebenaran surat tersebut.
“Jadi Kami akan meminta inspektorat memeriksa kebenaran surat pernyataan itu. Termasuk mengklarifikasi ke yang bersangkutan,”katanya.
Sementara itu, Inspektur Kota, Husni Syam mengaku, belum ada perintah dari Sekda untuk mencari kebenaran surat pernyataan dr Muh Yamin yang beredar di medsos.
“Saya belum menerima perintah pak Sekda,”singkatnya.
Sebelumnya, dr Muh Yamin mengatakan, surat pernyataan itu merupakan bukti adanya peristiwa hukum atau petunjuk awal untuk mengungkap kasus ini.
“Saya sudah jelaskan semuanya termasuk surat pernyataan ini saat di BAP. Jadi sekarang hanya menunggu hasilnya saja,”tutupnya.(*)