SIDRAP,, timeberita.com, Proses eksekusi lahan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sidrap jalan Poros Sidrap Parepare Dusun Kenarie Desa Mattirotasi Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap berjalan lancar, Rabu (21/09/2022).
Eksekusi yang dilaksanakan Petugas juru sita Pengadilan Negeri Sidrap bapak Nasrullah, S.H yang di damping Kapolres sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K dan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, S.Sos, M.Si, M.M.
Saat di wawancarai oleh awak media, Kapolres Sidrap AKBP Erwin mengatakan, bahwa proses pelaksanaan eksekusi lahan ini dari pihak Polres Sidrap Bersama Brimob melaksanakan kegiatan pengamanan jalannya eksekusi sesuai permintaan oleh pihak pengadilan, bahwa hari ini akan di laksanakan eksekusi lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“alhamdullillah, saya hadir di lokasi bersama Personel Brimob dan Personel Polres Sidrap, kita melihat bagaimana perkembangan yang berada di lokasi dan kemudian dari pihak keluarga termohon mereka sudah menerima dan melakukan pembongkaran sendiri kaitannya barang- barang termasuk juga rumah yang objek lahan eksekusi,” kata Erwin.
Erwin menambahkan, yang jelas Polres Sidrap bersama dengan personel Brimob hadir disini dalam rangka untuk mengamankan jalannya proses eksekusi lahan.
“kita menginginkan bahwa pelaksanaan kegiatan proses eksekusi ini, insyaallah berjalan dengan sukses, lancer, aman dan kondusif,” tutup Kapolres Sidrap.
jalan Poros Sidrap Parepare Dusun Kenarie Desa Mattirotasi Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap (**)