PANGKEP, TIME BERITA — Personil Polsek Minasatene Polres Pangkep melalui Kanit Provost Aipda Sanuddin bersama Kajaga Bripka Muhammading melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Minasatene, Rabu (08/04/2020).
Patroli itu membubarkan kerumunan anak di sejumlah Pos Siskamling dan tempat hiburan lainnya.
“Patroli ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Minasatene,”ujar Bripka Muhammading
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Maklumat Kapolri yang melarang kerumunan massa dan kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.
“Kami bubarkan kerumunan massa Baik di pos pos dan Play tession ,”ungkapnya.
Kapolsek Minasatene Iptu Abd Halim mengatakan, Untuk sementara waktu pihaknya melarang adanya kerumunan massa.
Langkah ini untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Kami perintahkan semua anggota untuk melakukan pemantauan dilapangan siang malam,”katanya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan
himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perkumpulan banyak orang.
“Jika tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka kami akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi pidana sesuai pasal yang sudah disiapkan,”tegasnya.
Dia menambahkan, Patroli ini dilakukan secara rutin hingga ke pelosok desa dan perkampungan.(Mcd)