Pertengahan Puasa, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dana Dinas Kesehatan

PAREPARE, TIME BERITA, — Proses penyelidikan kasus raibnya dana Dinas Kesehatan sekira Rp2,9 Milliar lebih yang berdampak pada pembayaran honor tenaga kesehatan dan Call Center 112 yang berlangsung sejak 2018 lalu di Mapolres Parepare sudah mulai ada titik terang.Rabu (08/05).

Pada proses penyelidikan tersebut, puluhan saksi dilakukan pemeriksaan, bahkan pihak Polres Parepare melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi penggunaan dana tersebut.

Proses penyelidikan yang berlangsung sekira hampir 10 bulan ini,akhirnya Polres Parepare sudah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyedikan. hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus.

Dia mengatakan, Kasus dana Dinas Kesehatan ini masih dalam proses,tetapi sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Untuk penetapan tersangka, pada kasus ini,tentunya akan dilakukan setelah gelar perkara di Mapolda.

“Insya Allah, pertengahan puasa kita akan gelar perkara dan penetapan tersangka,”ujarnya.

Ditanya,siapa calon tersangka pada kasus ini, Abdul Haris tidak bisa menyebutkan nama. “Tentunya pengguna anggaran,”singkatnya.

Dia menambahkan, untuk hasil pemeriksaan BPKP sampai saat ini sudah ada ditangan Polisi. Namun hasilnya belum bisa dikeluarkan, karena masih dalam proses hukum.

“Hasil pemeriksaan BPKP sudah ada, tapi kami tidak sebutkan,”tutupnya.(*)