PAREPARE, timeberita.com – Dugaan korupsi pembangunan gerbang pasar Labukkang kecamatan Ujung Kota Parepare yang ditangani penyidik Polda Sulsel diduga masuk angin.
Pasalnya, setelah menurunkan berbagai tim dari Polda Sulsel bahkan BPKP RI diturunkan namun sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Padahal dana yang digunakan membangun Gerbang Pasar Labukkang sekitar kurang lebih 1 miliar tahun anggaran 2019 yang telah ditemukan adanya indikasi korupsi.
Ketua IKRA Parepare, Nuzul Qadriy menyayangkan jika kasus ini mandek di Polda Sulsel dan sangat perlu dipertanyakan sejauh mana tindak lanjutnya.
Bahkan penyidik Polda Sulsel turun tangan dimana telah terjadi dugaan adanya indikasi kerugian negara.
“Kami harap agar penyidik Polda Sulsel segera tuntaskan kasus dugaan korupsi gerbang pasar Labukkang,”tegasnya.
IKRA, kata Nuzul akan menyurat ke Mabes Polri jika kasus gerbang pasar Labukkang tidak ada hasilnya.
Sementara, kadis perindagkop Parepare, Prasetyo tidak menahu soal kasus Gerbang Pasar Labukkang sejauh mana kasusnya.
Bahkan anggarannya pun tidak tau berapa nominalnya yang jelas kurang lebih 1 miliar tahun anggaran 2019.”saya belum menjabat saat itu,”tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana saat dihubungi via selulernya dia hanya menjawab bahwa dirinya lagi ikuti rapat kerja teknis (Rakernis).” Saya masih Rakernis, langsung ke dir krimum aja,”katanya singkat.
Sementara, AKBP Jamaluddin selaku Jamaluddin Fartie selaku dir krimum dihubungi via selulernya namun tidak diangkat. (**)