PAREPARE, timeberita.com — Masa jabatan kepengurusan Mesjid Raya Kota Parepare priode 2017-2022 sudah berakhir sejak satu terahir.
Sesuai surat keputusan Kantor Urasan Agama Kecamatan Ujung dengan nomor : 006 Tahun 2017 menetapkan masa kepengurusan berakhir pada 2022.
Untuk pengurus Mesjid Raya Kota Parepare meminta agar segera dilakukan pembentukan pengurus yang baru.
Hal itu disampaikan oleh Jayadi Andi Mukhtar sala satu pengurus Mesjid Raya Kota Parepare, Minggu (24/09/2023).
Dia menyampaikan itu dikarenakan kepengurusan selama ini masih berjalan tanpa SK yang baru.
“SK kepengurusan lama sudah berakhir, itu sejak satu tahun yang lalu. Kami meminta agar, kepengurusan ini segera dilakukan musayawarah untuk pembentukan pengurus baru,” katanya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada komfirmasi dari pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung dan Ketua Pengurus Mesjid Raya Kota Parepare priode 2017-2022.(*)