PAREPARE, TIME BERITA — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mulai tahun ini menerapkan e- Planning atau perencanaan berbasis elektronik, hal itu sebagai bentuk jaminan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (16/01/2020).
Rencana penerapan e-Planning ini dibahas dalam rapat pembahasan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota di ruang rapat Bappeda Parepare. e-Planning ini akan diterapkan mulai Musrenbang tingkat kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
“Sekarang ini, proses penginputan hasil Musrembang melalui proses e-Planning,”ujar Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen.
Dokumen usulan prioritas kelurahan harus diselesaikan dan diserahkan ke kecamatan dan Bappeda paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan dan diinput melalui aplikasi e-Planning oleh operator kelurahan.
Selanjutnya, Dokumen usulan prioritas kelurahan dibahas di tingkat kecamatan. Sementara dokumen usulan prioritas kecamatan harus diselesaikan untuk kemudian diserahkan ke Bappeda. Penginputannya, paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, sudah diinput melalui aplikasi e-Planning. Karena usulan prioritas kecamatan akan disinergikan dengan Renja SKPD.
Menurutnya, Renja SKPD yang dilaksanakan dalam Forum SKPD, direncanakan minggu ke-4 Februari 2020 mendatang.(*)