
BIMA, TIME BERITA, — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bima menerima pelimpahan tahap dua perkara tindak pidana pemilu (Tipilu) terduga Rais dkk, Jumat (29/03). Pelimpahan tahap dua perkara Tipilu dari penyidik Sentra Gakumdu Polres Bima.Pada penyerahan berkas tersebut berlangsung aman dan tertib.
–JPU Kejari Bima–