Pelaku KDRT Akan Ditahan Setelah Rawat Istrinya di RS Fatimah

PAREPARE, timeberita.com — Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis tidak terlalu respon soal berita pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggotanya.

Dirinya akan berupaya untuk memperbaiki agar tidak terputus tali silaturahmi antara keluarga,”ada benarnya itu masalah keluarga, tapi tidak dibenarkan melakukan penganiayaan,”jelasnya.

Arman menegaskan ia tetap memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan KDRT terhadap istrinya.

“Seandainya dia tidak rawat istrinya di RS Fatimah, mungkin sudah pelaku sudah di dalam sel,”jelasnya.

Lanjutnya, nanti kalau selesai jaga istrinya di RS Fatimah baru saya akan kasi masuk di sel sebagai pembelajar agar tidak melakukan lagi perbuatannya.

“Yang jelas saya mau memperbaiki hubungan internal keluarganya agar silaturahmi tidak putus, soal KDrT tetap saya tindak tegas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu,”tutupnya, saat di temui di warkop 588, Kamis (27/7/2023).