PAREPARE, TIME BERITA –– Organisasi Masyarakat (Ormas) Pekat IB DPD Kota Parepare meminta penegak hukum untuk melakukan investigasi kualitas proyek rehab gedung Kantor Walikota Parepare. Hal itu dikatakan Ketua DPD Pekat IB Kota Parepare Hj Nurtiari Syam, Rabu (08/04/2020)
Dia mengatakan, Proyek Rehab Gedung Kantor Walikota Parepare yang menggunakan anggaran sebesar Rp1,8 Milliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2019 perlu dilakukan penelusuran.
“Proyek besar, baru 4 bulan kok sudah rusak. Ini perlu ditelusuri,”katanya.
Menurutnya, proyek ini diduga ada mark-up, sehingga hasil pekerjaan tidak berkualitas.
“Apalagi sering diributkan adanya dugaan pembayaran atau fee proyek. Jangan-jangan ini hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pekerjan,”ujarnya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melapor secara resmi ke penegak hukum agar proyek tersebut diselidiki.
“Kalau tidak ada gerakan dari pihak penegak hukum, yah terpaksa kami melapor secara resmi,”tutupnya. (R1)