
PAREPARE, timeberita.com — Seorang wanita yang menjadi mucikari di Kota Parepare jadikan siswi SMP pemuas nafsu lelaki hidung belang. Hal itu terungkap pada press rilis yang digelar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Deki Marizaldi, SIK, MH di Mapolres, Senin (03/07/2023).
Pada kasus itu, pihak Polres Parepare telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial DM (18 thn).
Pada kesempatan itu, Deki Marizaldi menyebutkan, ada 2 korban yang dijadikan sebagi obyek eksploitasi anak di bawah umur.
Menurutnya, Kejadian ini terungkap berawal dari Laporan Pengaduan dari orang tua salah satu korban, tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP / B / 241 / VI / 2023 / SPKT / Res Parepare / Polda Sulsel.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare melakukan serangkaian kegiatan kepolisian dan berhasil mengamankan tersangka DM (18 tahun) saat berada di Jalan Abu Bakar Lambogo Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang.
Dari hasil pemeriksaan awal, DM mengakui telah melakukan perbuatan eksploitasi anak di bawah umur dengan DM mengkoordinir 2 orang korban untuk melakukan prostitusi melayani jasa layanan seksual.
DM juga mengakui, mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu rupiah dari korban.
AKP. Deki Marizaldi, SIK, MH menambahkan, pelaku disangkaka dengan pasal yang berlapis yakni, Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan UU Perlindungan Anak, serta pasal 269 KUHP.
“DM saat ini diamankan di Rutan Mapolres Parepare, bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merek OPPO A37 warna gold, dan 1 lembar baju daster wanita berwarna hitam kombinasi kuning putih,”katanya.
Dia menyebutkan, Salah satu korban diketahui masih berstatus sebagai siswi salah satu SMP yang ada di Kota Parepare.
Deki Marisaldi meminta kepada segenap orang tua agar lebih memperhatikan anak – anaknya, jangan biarkan anak – anak bergaul tanpa pengawasan, karena bisa jadi mereka telah terjerat dalam lingkaran prostitusi tanpa di ketahui.
“Jika menemukan adanya indikasi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur segera di laporkan ke Polres Parepare untuk di tindak lanjuti,”tutupnya.(*)