
SIDRAP, TIME BERITA, — Modus tawarkan harga murah kepada calon nasabah, Karyawati PT Toyota Sidrap inisial EM (30) pelaku penipuan,meraup sebesar Rp 5Milliar dari korban. Hal itu dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono kepada wartawan. Senin (06/05).
Dia menjelaskan, pelaku diamankan oleh tim Satuan Reskrim Polres Sidrap di BTN Danaila daerah Parepare pada Kamis malam yang lalu yang berdasarkan laporan korban yang masuk di Mapolres Sidrap.
EM ini merupakan warga BTN Wesabbe Blok C Nomor 6 Kelurahan Batu Lappang, Kecamatan Watang Pulu,yang bekerja sebagai karyawati di salasatu Perusahaan ternama di Sidrap.
“Dari pengakuan pelaku, korbannya ada 21 orang dengan hasil sebesar Rp 5Miliar. Modusnya jual beli mobil baru dengan harga murah,”jelasnya.
Dia menambahkan, pelaku ini menawarkan mobil baru dengan jenis Toyota New Rush atau Toyota keluaran terbaru lainnya kepada calon nasabah dengan tawaran harga lebih rendah dari yang ditawarkan Dialer.
“Saat ini EM diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,”tutupnya.(*)