PAREPARE, TIME BERITA, — Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare akan menyurat ke perusahaan yang ada di wilayah Kota Parepare untuk mengingatkan pembayaran tunjangan hari raya bagi karyawannya.
“Rencananya Minggu depan,kita akan menyurati perusahaan untuk mengingatkan terkait pembayaran THR bagi karyawannya,”kata Sykur Razak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare. Jumat (10/05).
Dia menambahkan,tidak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk mengundang seluruh owener perusahan untuk melakukan rapat membicarakan dasar jumlah atau besaran pembayaran bagi karyawan.
Untuk jumlah atau besaran pembayaran THR tentunya harus ada acuannya,agar tidak ada yang dirugikan.
“Di Kota Parepare kita hanya mengacu pada uoah minimun provinsi (UMP). tapi saya belum tau besarannya,” akuhnya.(*)