Manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare Berikan Layanan Terbaik Kepada Pasien

PAREPARE, timeberita.com – Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien.

RSUD Akreditasi Paripurna ini diketahui selama ini telah melayani sejumlah pasien dari dalam kota Parepare maupun dari luar kota Parepare, termasuk Sulawesi Barat dan Tengah.

Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr Renny Anggraeni Sari, mengatakan, pihaknya terus mengimbau kepada para petugas medis atau non medis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasien.

“Hingga saat ini kami di RS itu bukan hanya menerima pasien dari kota Parepare saja, tetapi juga ada beberapa pasien dari luar daerah rujukan RS setempat, bahkan dari Sulbar,” kata Renny Anggraeni Sari

Renny Anggraeni Sari menegaskan, pihaknya berkomitmen pelayanan terbaik terhadap pasien merupakan prioritas utama.

“Atas arahan bapak Wali Kota, kami akan berkomitmen meningkatkan sistem pelayanan. Berupaya menghadirkan pelayanan medis yang terkemuka di Sulawesi Selatan,” ungkap Renny Anggraeni Sari.

Sebelumnya, wali kota Parepare, Taufan Pawe (TP) atas nama Pemerintah Kota mengucapkan selamat kepada RSUD Andi Makkasau Kota Parepare yang mendapat pengakuan berhasil lulus akreditasi paripurna.

“Selamat Kepada RSUD Andi Makkasau Kota Parepare meraih akreditasi paripurna sesuai standar akreditasi Kementerian Kesehatan RI oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun 2023,” ucap TP di akun media sosial pribadinya.

Akreditasi rumah sakit yang selanjutnya disebut akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi.

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Tujuan pengaturan akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi.

Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. Dan, meningkatkan profesionalisme rumah sakit Indonesia di mata internasional. (**)