
PAREPARE, TIME BERITA, — Penyeledikan yang dilakukan oleh Polres Parepare dalam mengusut dugaan fee 5 persen pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 Dinas Pendidikan Kota Parepare mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IKRA Kota Parepare.Hal itu disampaikan Direktur LSM IKRA Uspa Hakim,Sabtu (13/04).
Dia mengatakan,IKRA sangat mendukung penegak hukum yang mengungkap kasus korupsi di kota ini, sebagai bentuk kernya nyata dalam menjalankan amanah undang-undang korupsi khsusunya.
Dia menambahkan,LSM IKRA, siap membantuh pihak kepolisian dalam penegakan hukum di kota ini terkait masalah korupsi.
“Jika penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian menginginkan LSM IKRA turut ambil andil dalam kasus dugaan korupsi DAK 2018, maka dirinya siap membantu,”ujarnya.
Menurutnya, saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap kurang lebih 30 kepala sekolah sebagai pengguna anggaran.
Dia menambahkan,tak hanya itu,rasa empati dan salut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Kadarusman yang menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi.
“saya juga salut kepada pak kadis pendidikan yang mau datang untuk memberikan keteranganya terkait masalah ini, supaya jelas kepastian hukumnya,”tuturnya. (Din)