ENREKANG, timeberita.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkalanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2021 di Aula KPU Enrekang, Jumat 16 September kemarin.
Hadiri pada Rakor tersebut diantaranya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang, Ketua Bawaslu Enrekang, Dandim 1419 Enrekang, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Pemerintahan SETDA Kabupaten serta Pimpinan Partai Politik.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Enrekang Irwan Ibrahim memaparkan substansi dan manfaat PDPB bagi penyelenggara, Partai Politik dan masyarakat.
“Melalui kegiatan PDPB ini, KPU ingin memastikan semua masyarakat yang sudah memehuni syarat untuk memilih dapat terakomodir,”katanya.
Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat terabaikan hak pilihnya.
Menurutnya, selama proses PDPB berlangsung, stakeholder sangat proaktif merespon dan membantu KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Sesuai hasil rekap PDPB pada Agustus lalu sudah mencapai 160.104 pemilih.
“Angka ini dapat kami capai berkat kerjasama yang baik dengan para stakeholder,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Sulawesi Selatan
Baharuddin Iskandar menyampaikan, selain data pemilih pemula yang bisa didapatkan dari sekolah, data TMS (meninggal) dan data mutasi (pindah masuk dan pindah keluar) juga bisa diperoleh.
Data yang tersedia di Dinas Pendidikan bukan hanya data Pemilih Pemula tetapi ada juga data TMS dan mutasi.
Data tersebut yaitu berasal dari guru, tenaga kependidikan atau siswa yang meninggal.
“Semua ini tersedia di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) sekolah masing-masing,”katanya.(El)