PAREPARE, timeberita.com — Koalisi Peduli Pare (KPP) meminta pemerintah untuk turun melakukan penertiban bagi bangunan liar (tidak lengkap izinnya).
Banyaknya bangunan liar saat ini sudah beroperasi baik dalam kota mupun kota pinggiran.
Sesuai hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu ini, ditemukan sejumlah bangunan yang tidak memiliki dan tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku. Hal itu dikatakan Cukeg Anggota KPP, Sabtu (29/07/2023).
Dia mengatakan, Sesuai hasil temuan dilapangan banyak bangunan yang izinnya sebagai rumah tinggal. Namun ditempat berusaha (menjual).
Tidak hanya itu, izinnya sebagai rumah toko (Ruko) tapi dijadikan gudang.
Bahkan, ada bangunan gudang yang berada didalam kota dan ada juga gudang yang ditemukan sudah beroperasi tahunan. Namun izinnya belum terbit.
“Harusnya pemerintah segera melalukam penertiban terkait izin bangunan ini. Dikarenakan Selain kebocoran pendapatan Asli Daerah (PAD) hal ini juga berdampak pada persoalan lain seperti, arus lalulintas dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain masalah bangunan liar, masalah parkir liar juga menjadi salasatu keluhan masyarakat.(*)