PAREPARE, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melalui Komisi II menggerlar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare, Selasa (10/03/2020).
Pada RDP itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mengungkap hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD Parepare di Kementerian Sosial.
“Sesuai hasil Kunker di Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) Parepare yang sudah diverifikasi dan validasi (Verpal) itu hanya 5 persen dari jumlah keseluruhan,”bebernya.
Menurutnya, kinerja Dinsos dalam merampungkan DTKS ini masih lambang.
“Ini artinya, Dinsos masih lambang dalam melaksanakan tugasnya, tidak sebanding dengan anggaran ratusan juta yang dianggarakan,”sesalnya.
Dia menyebutkan, Data di Kemensos, Parepare berada diperingkat 336 untuk percepatan perampungan DTKS.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Keluarga Dinsos, Hanise mengatakan, jumlah keseluruhan DTKS yang diusul itu sebanyak 6.500.
Yang diinput sekira 2.410 data, dan terverifikasi hanya 1.310.
Dia mengakui, jika jabatan itu masih baru diembangnya, sehingga baru akan mempelajari letak kekurangannya.
“Data yang belum terverifikasi, merupakan data tidak valid, karena NIK yang tidak terbaca sistem,”kilahnya.(Rls)