Komisi II DPRD Kota Parepare Gelar RDP Bersama Guru SMP N 3 Parepare

PAREPARE, timeberita.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kota Parepare gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama guru SMP Negeri 3 Parepare di ruang rapat DPRD Parepare, Jumat (12/05/2023).

Kehadiran para guru SMPN 3 Parepare untuk melaporkan kepala sekolah (Hartono) yang dinilai arogan, otoriter dan kasar. Hal itu terungkap dalam rapat tersebut. Sayangnya Kepala Sekolah yang dimaksud tidak hadir.

Tampak Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna menerima aspirasi para guru bersama Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir beserta anggota menerima perwakilan guru-guru dari SMPN 3 Parepare.

Termasuk dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris, Kepala BKPSDM, Adriani Idrus dan Inspektorat.

Amir, salah seorang guru senior di sekolah itu, mengaku 90 persen guru di SMPN 3 menandatangani mosi tidak percaya untuk Kepala sekolahnya, karena dinilai kasar dan arogan. “90 persen guru minta kepala sekolah ini diganti,” katanya.

Kata Amir, beberapa guru mengeluhkan sikap kasar dan arogansi kerap ditunjukkan Kepala Sekolah terhadap para guru. Sehingga sebahagian besar guru di sekolah tersebut meminta kepada kepala SMPN 3 Parepare yang dimaksud bisa diganti.

Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna mengaku karakteristik dari kepala SMPN 3 Parepare tersebut memang kasar. Berdasarkan dari informasi yang diterimanya, Hartono dinilai memiliki sikap tempramen dan arogan terhadap guru dan anak murid. “Bahkan pernah dilaporkan kalau ada anak murid yang dia dipukul,” katanya.

Yusuf Lapanna mengharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dinilai terkait internal mereka. “Pak Hartono itu dulu terangkat jadi guru disitu, kemudian jadi kepala sekolah lagi disitu, sehingga kita dorong diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya. (Rls)