
PAREPARE, timeberita.com – Masih ingat pihak penyidik Polda Sulsel dan Polres Parepare menggeledah kantor Walikota Parepare terkait kasus dugaan korupsi dana Dinkes merugikan Negara Rp. 6,3 Miliar.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut kasus korupsi dana Dinkes yang sudah ada di vonis oleh majelis hakim diantaranya Dr Muh. Yamin (Kadis Kesehatan), Jamaluddin (Kepala Kaban BKD), Syarial Djafar (kepala Bappeda) dan masih banyak nama-nama yang disebut dalam putusan pengadilan belum ditindak lanjuti Penyidik.
Bahkan saat Plt Walikota Parepare, Akbar Ali menjabat langsung tim penyidik Polda Sulsel dan Polres Parepare telah mengambil beberapa dokumen penting terkait kasus dana Dinkes di berbagai ruangan Pemkot.
Namun kabar ini hilang entah kemana rimbanya, sehingga IkRa mendesak penyidik dari Polda Sulsel dan Polres Parepare harus mengungkap secara transparan agar masyarakat tau.
Jangan saat menggeledah kantor walikota saat panas-panasnya memberantas korupsi namun tiba-tiba menjadi dingin tanpa ada informasi selanjutnya.
Padahal ada beberapa saksi dimintai keterangan terkait kasus tindak lanjut korupsi dana Dinkes ini yang merugikan negara, diantaranya yang sudah diperiksa adalah pengusaha dari Papua dan mantan Kabag pembangunan.
Bahkan terdengar kabar, Ansar pun juga digeledah rumahnya setelah kantor Walikota Parepare.”nah pertanyaan dari masyarakat kemana tindak lanjut kasus ini?”terang Direktur Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare, Uspa Hakim. (**)