
BIMA, TIME BERITA, — Seksi Pidana Umum Kejakasaan Ngeri (Kejari) Bima melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika,Obat-obatan terlarang, Senjata Api Rakitan dan Senjata Tajam yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 44 perkara.Kamis (02/05).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diawali oleh Bpk Kajari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH., M. Hum dan diikuti Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kabupaten, BNN Kabupaten Bima, BPOM Bima, Ketua FKUB Kota Bima dan undangan lain.
–Kejaksaan RI–