PAREPARE, timeberita.com – Kasus dugaan korupsi dana KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) kota Parepare senilai Rp. 3 miliar yang ditangani oleh kejaksaan negeri Parepare belum ada titik terang.
Pasalnya, dalam pemeriksaan sejumlah keterangan dari pihak pengurus KONI termasuk ketua KONI Parepare, Zulham Arief dan sejumlah cabang olahraga (cabor) Parepare masih tahap klarifikasi.
Hingga sekarang ini, pihak kejaksaan masih kesulitan untuk membuktikan dugaan korupsi dana KONI Parepare tahun 2022 sehingga belum jelas arah tujuan klarifikasi tersebut.
Padahal sejumlah elemen masyarakat anti korupsi menginginkan agar kasus dugaan penyalahgunaan dana KONI tahun 2022 harus dapat diungkap dipublik agar masyarakat tahu kinerja aparat penegak hukum (APH).
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Pareapre, Edi Dikdaya, SH.M.Si saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (21/7/2023) mengatakan bahwa mengenai masalah KONI Parepare masih tahap klarifikasi atau fulbaket.
Pihak kejaksaan, kata Edi, masih melakukan pengumpulan data-data terkait dana yang digunakan oleh KONI tahun Anggaran 2022.
“Kami masih tahap klarifikasi terkait masalah KONI terkait pertanggungjawaban anggaran yang digunakannya,,”tutup. Edi. (**)