PAREPARE, tiemberita.com – warga Bacukiki Barat kota Parepare sangat merespon adanya program Posbakum keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Parepare kerjasama pemerintah Parepare dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare, Senin (29/5/22)
Rudi selalu ketua RW di wilayah kelurahan Bumi Harapan kecamatan Bacukiki Barat sangat antusias mengikuti kegiatan ini selain sosialisasi Posbakum Keliling juga dilakukan konsultasi hukum bagi warga yang mendapat masalah hukum dan ada hasilnya memuaskan karena ada solusinya.
Hal juga senada dikatakan Syukur bahwa Posbakum Keliling ini telah menambah wawasan dimana selaku RW selalu ada masalah dihadapi masyarakat jika tidak bisa diselesaikan maka ada solusinya di Posbakum Keliling.
Sementara Lurah Bumi Harapan, Andi Mulyadi berterima kasih kepada tim work Posbakum Keliling baik dari pihak pengadilan negeri Parepare maupun dari par advokat dari LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare yang telah memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Bumi Harapan kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare.
“Adanya pelayanan gratis bantuan hukum seperti konsultasi hukum bagi masyarakat kami maka sangat terbantu, salah satunya juga sidang penetapan permohonan perubahan identitas dilaksanakan di kantor kelurahan Bumi Harapan,”jelasnya
Ditempat yang sama, Ketua LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare, Muh. H.Y Rendi mengatakan bahwa Posbakum Keliling ini dilakukan tak lain untuk memudahkan pelayanan hukum bagi masyarakat kota Parepare.
“Keberadaan kami sangat membantu masyarakat memberikan pelayanan hukum secara gratis seperti memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, advis hukum dan membuatkan dokumen seperti permohonan perubahan identitas inilah yang kami berikan kepada masyarakat yang butuh pelayanan hukum,”Jelasnya.
Ditambahkan, masyarakat kota Parepare dapat ke kantor setiap kelurahan setempat atau kantor kecamatan Bacukiki Barat, Soreang, Ujung dan Bacukiki untuk konsultasi hukum disitulah kami siapkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan ataukah melalui aplikasi pelayanan hukum melalui secara online dan bisa di klik website Pengadilan Negeri Parepare. (**SMR)