Kasus Dana Diskes Digelar Awal April

PAREPARE, TIME BERITA, — Kasus raibnya dana Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Parepare yang ditangani Polres Parepare sudah siap untuk dilakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Necolaus,Minggu (31/03).

Dia mengatakan,pihaknya sudah menyurat ke Mapolda untuk persiapan gelar perakara. “Digelar awal April, surat sudah masuk di Mapolda,”singkatnya.

Pada penyelidikan kasus dana Diskes ini,pihaknya juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi,serta memeriksa sedikitnya 60 orang.

Dari 60 orang tersebut merupakan pejabat dilingkup Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas, Bendahara Puskemas ,PPK Puskesmas dan pihak Rumah sakit Umum dan Kusta.

Kasus dana Diskes yang ditangani polisi terkait adanya dugaan penyimpangan dana sebesar Rp2,9 miliar anggaran 2018,yang diduga disalagunakan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dr Muhammad Yamin sebagai pengguna anggaran.(*)