Kasat Reskrim Pindah Tugas, Ini Kasus Yang Ditingalkan

PAREPARE, TIME BERITA –– Ajung Komisaris Polisi (AKP) Abdul Haris Necolaus Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Parepare pindah tugas ke Polres Bantaeng dengan jabatan yang sama.

Posisi AKP Abdul Haris Nicolaus akan diisi oleh Iptu Asian Sihombing dari jabatan sebelumnya sebagai Kasatreskrim Polres Bantaeng.

AKP Abdul Haris Necolaus yang menjabat kurang lebih delapan bulan di Mapolres Parepare ini,menyisahkan banyak pekerjaan rumah (PR) bagi penggantinya.

Dimana ada tiga kasus pembuangan bayi hingga kini belum terungkap,selain itu kasus dugaan penyalagunaan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan 2018 serta yang buming yakni kasus raibnya dana Dinas Kesehatan.

Selama ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalagunaan DAK Dinas Pendidikan, Sementara Kasus raibnya dana Dinas Kesehatan saat ini sudah masuk tingkat penyidikan dan janjinya akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pada kasus ini sekira pertengahan Ramadhan nanti.

AKP Abdu Haris Necolaus mengaku,jika semua kasus yang ditangani tetap dilanjutkan.

“Tetap Lanjut,”Singkatnya. (*)