PINRANG, timeberita.com – Kabupaten Pinrang mendapat 339 kouta haji untuk musim haji tahun 2023. Hal itu sesuai SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor : 572/111/Tahun 2023 tentang penetapan kouta Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan musim Haji Tahun 1444 H, 2023 M disebutkan kouta untuk Kabupaten Pinrang sebanyak 339 orang.
Jumlah kouta haji itu dibernarkan oleh Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pinrang, Muhammad Ihwan, Sabtu (11/03/2023).
Dia mengatakan, Sebelumnya masih ada simpang siur terkait jumlah kouta haji di Kabupaten Pinrang.
“Ketetapan jumlah untuk kouta Kabupaten Pinrang sebanyak 339 orang sesuai dengan SK Guburnur Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Dia juga tidak menampik adanya riak-riak di kalangan Calon Jemaah Hajji (CJH) yang hendak berangkat di musim haji tahun ini.
Menurutnya, Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan karena dampak virus corona, Tapi tahun ini insyaallah sudah kembali normal.
Dia menambahkan, Jika musim haji tahun ini akan memprioritaskan bagi CJH lanjut usia.
“Yang jemaah tahun lalu tidak sempat berangkat karena batasan usia, tahun ini insyaallah diprioritaskan,”katanya.
Mengenai, jumlah kouta haji yang sebelumnya tersebar di kalangan masyarakat, itu belum jelas, sehingga dengan adanya SK Gubernur, Maka itu sudah menjadi tanggunjawab kami.
“Bagi CJH, silahkan ikuti prosedur yang berlaku dan urus kelengkapan dan syarat lainnya, soal jumlah itu urusan kami,” ujarnya.
Pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak instansi terkait, baik itu mengenai penerbitan paspor maupun proses verifikasi data identitas bagi CJH. (M.Arafah)