JPU Kejati Selamatkan Aset Pemprov Sulsel

MAKASSAR, TIME BERITA, — Guna percepatan pengamanan dan penertiban aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini tengah di tangani Bidang Datun (pidana umum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui peran jaksa pengacara negara kepala Kejaksaan Tinggi (Sulsel) terus melakukan koordinasi dengan pihak BPN dan pihak yang terkait lainnya.

Hari ini Selasa 11 Juni (Kemarin) Kanwil BPN Sulsel beserta Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota kembali melakukan koordinasi untuk lebih mematangkan langkah Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pokok dan Fungsinya (Tupoksinya) demi capaian hasil semaksimal mungkin.

Amankan aset guna optimalisasi pemanfaatan fungis aset yg dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menopang serta menpercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Sulsel.

Jaksa Pengacara Negara harapan kita bersama, Selamatkan aset demi pembangunan daerah yang lebih Baik.

Kejaksaan Negeri Republik Indonesia