PAREPARE, TIME BERITA — Menanggapi pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare dr Reni Angreany yang mengatakan ‘Wartawan Hanya Mengganggu’ membuat Ketua Jurnalis Online Indonesia (Join) Kota Parepare Ikbal Rahim Gani angkat bicara, Selasa (17/03/2020).
Ikbal mengatakan, pernyataan seorang pejabat publik itu sudah menghina profesi dan atau lembaga. Seharusnya, pernyataan itu tidak keluar.
“Ini menghina, karena menyebut wartawan bukan personnya,”tegasnya.
Menurutnya, jika memang kondisi itu dalam keadaan yang urgen, Bisa saja memberikan jawaban yang baik.
“Kenapa tidak menyampaikan atau memberikan keterangan dengan baik. Misalnya, ‘Sebentar dihubungi pak, karena kami masih sibuk’, saya rasa kalau seperti itu tidak ada masalah,”katanya.
Dia menambahkan, atas pernyataan itu kami akan melakukan aksi untuk meminta agar yang bersangkutan mencabut pernyataan itu dan meminta maaf kepada wartawan.
“Kami akan menyiapkan aksi bersama solidaritas wartawan menuntut dr Reni,”tegasnya. (R1)