SOPPENG, TIME BERITA, — Menindaklanjuti surat edaran Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak untuk menutup rumah bernyanyi dan tempat hiburan malam (THM) lainnya selama Bulan Ramadhan.
Razia gabungan yang digelar Satpol PP dan personel TNI dari Kodim 1423/Soppeng berhasil mengamankan sedikitnya 50 liter minuman keras jenis Ballo.
Razia tersebut menyasar sejumlah rumah bernyanyi di wilayah perkotaan Soppeng,seperti rumah bernyanyi Wahid, Favorite, Sucy, Aksi, Galaksi, Nada, dan Edsy yang digelar pada Jumat 03 Mei malam.
Kepala Bidang Perda Satpol PP Soppeng, Rusdi Haruna mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyasar rumah bernyanyi dan THM lainnya dengan memberikan tembusan surat edaran Bupati Soppeng,terkait penertiban Rumah bernyanyi dan THM selama bulan Ramadhan.
“Selain melakukan razia minuman keras, kita juga memberikan surat edaran dari Bupati Soppeng terkait larangan buka bagi rumah bernyanyi di bulan ramadhan nanti” tuturnya.
Dia mengatakan,razia rumah bernyanyi hanya ditemukan puluhan botol kosong. Namun dari salah satu lokasi penjualan miras di Neneurang, didapati 50 Liter lebih minuman keras jenis Ballo.
Selain itu,pihaknya juga menemukan sepasang remaja yang masih berstatus pelajar di salasatu kamar di Neneurang.
“Ada pasangan kumpul kebo yang masih berstatus pelajar kami temukan. Jadi kami beri peringatan, dan menyuruh pulang. Sementara minuman kerasnya dibawa kekantor sebagian untuk dijadikan barang bukti, sebagian kami kami buang,”tutupnya.(*)