JAKARTA, timeberita.com – tim penyidik kejaksaan Agung RI telah memeriksa tiga pejabat dilingkup PT Askrindo Mitrea Utama (PT.AMU) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU pada anggaran tahun 2016 s/d 2019.
Mereka ketiganya itu sebagai saksi yang berinisial AB selaku kepala bagian SMD PT .AMU yang mengetahui masalah pemasaran dan produk PT.AMU, saksi beriinisal MF selaku anggota satuan kerja audit intern (SKAI) PT. AMU, diperiksa terkait audit keuangan PT.AMU dan insial PAI selaku kepala satuan pengawas internal PT. AMU diperiksa terkait hasil adir keuangan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh kepala pusat penerangan hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui rilisnya ke redaksi timberita.com, Selasa (29/6/2021). (red)