
PAREPARE, timeberita.com – Direktur Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) kota Parepare, Uspa Hakim kembali bersuara dan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) mengungkap rehabilitasi lapangan Andi Makkasau tahun anggaran 2021 dengan menelan biaya Rp. 1,9 M.
Uspa mendesak soal rehabilitasi pembangunan lapangan Andi Makkasau ada indikasi Mark up dimana tidak sesuai harapan masyarakat.
Padahal, kata Uspa, rehabilitasi termasuk irigasi, rumput, tiang mistar gawang dan sebagainya diperbaiki, akan tetapi justru tiang mistar gawang tidak diperbaiki tetapi itu hasil pengumpulan dana dari pengurus Askot PSSI Parepare sebelumnya.
Melihat kondisi sekarang ini lapangan Andi Makkasau yang ditempati berlaga liga ramadhan tidak layak pakai, banyak berlubang dan batu krekil didalamnya sehingga saat pemain bola jatuh bisa terluka akibat banyaknya krikil.
Termasuk saluran air tidak berfungsi karena banyak tergenang air didalam lapangan.”ini sudah lama kami teriak agar APH harus turun tangan namun tidak diabaikan,”katanya
Dana sebesar Rp 1,9 yang dikerjakan oleh CV Karyawan Bersama Sejahtera tidak berkualitas sehingga sekarang ini PSM Makassar yang mau menempati latihan tidak bisa digunakan.
Apakah Kejaksaan atau kepolisian bisa mengungkap dugaan Mark up rehabilitasi lapangan Andi Makkasau ini atau mari kita diam saja.
Perlu diketahui, Kejagung sekarang ini namanya bagus setelah mengungkap kasus oplosan BBM di lingkup Pertamina dengan merugikan negara Rp. 193,7 triliunan tapi apakah Kejaksaan Parepare berani bongkar Rehabilitasi Lapangan Andi Makkasau tersebut.
IKRA kata, Uspa akan menyurat ke Kejagung, KPK, dan Polri untuk segera mengusut tuntas rehabilitasi lapangan Andi Makkasau yang diduga ada indikasi Mark up. (**)