
PAREPARE, timeberita.com – Direktur IKRA kota Parepare, Uspa Hakim akan menyurat secara resmi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejagung dan Polri terkait sejumlah proyek bermasalah di kota Parepare yang diduga terindikasi korupsi.
Namun tim investigasi IKRA belum merilis proyek yang bermasalah tersebut, yang jelas sudah ada sejumlah data-dat yang dikumpulkan IKRA yang diduga terindikasi korupsi.
Uspa mengatakan sesuai keinginan presiden RI Prabowo bahwa kasus-kasus korupsi harus diungkap semua tanpa pandang bulu.”jadi kami searah dengan program Pemeirntah pusat di Komandoi Presiden Prabowo bahwa tidak ada ruang gerak bagi pelaku koruptor di negara kita, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah harus dibongkar,”tegasnya.
Sehingga IKRA, kata, Uspa siap memberikan data dan laporan terkait dugaan korupsi di kota Parepare, dan sejumlah nama instansi dan rekanan sudah terdata, tinggal berkas ini segera dikirim.”jadi keseriusan pemerintah pusat membuat kami tertantang untuk membuktikan hal tersebut,”jelasnya.
Salah satu diantaranya adalah lanjutan kasus dana Dinkes yang merugikan negara Rp. 6,3 miliar di mana masih ada pelaku belum disentuh aparat penegak hukum walaupun sudah dimintai keterangannya.”kalau mau ungkap semua jangan setengah hati, semua pelaku harus diseret demi keadilan, jangan yang tertentu saja jadi korbanya,”tuturnya. (*)