PAREPARE, timeberita.com – Kasus Dana Dinkes senilai 6,3 M yang belum tuntas ini telah disuarakan oleh lembaga pengiat anti korupsi yaitu LSM Fokus dan Kompak.
Bahkan nama pengusaha Papua H Hamzah terseret dan disebut oleh dr Muh Yamin bahwa Hamzah menerima dana Dinkes sebesar Rp 1,5 M, padahal tidak ada hubungannya dengan H Hamzah dengan soal dana Dinkes tersebut.
Pernyataan dr Muh Yamin yang menyebut nama H Hamzah di berbagai media, langsung dibantah oleh Hamzah saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (14/7/2023) malam.
Menurut pengakuan H. Hamzah, awalnya dr Muh Yamin meminjam uang kepada dirinya pada bulan Maret sekitar tahun 2016 lalu sebesar Rp 1, 5 Milyar.
“Saya kasikan bantuan pinjaman Rp. 1,5 M kepada dr Muh Yamin karena sebelumnya pak Taufan Pawe pernah ketemu saya dan mengatakan bahwa tolong dibantu dr Muh Yamin,”jelasnya.
Saat itu dr Muh Yamin menghubungi Hamzah untuk pinjam uang sebanyak Rp. 1,5 M, dan itupun diberikan dengan alasan bahwa jika Ia membutuhkan uangnya kembali maka tolong dikembalikan.
Pada bulan November 2016 lalu, akhirnya dr Muh Yamin mengembalikan uang Hamzah setelah beberapa kali menagih uang yang dipinjam oleh dr Yamin.
Itupun dikembalikan dana tersebut setelah ia (Hamzah, red) datang ke Rumah Jabatan (rujab) Walikota Parepare Taufan Pawe meminta dananya dikembalikan oleh dr Muh Yamin.
Saat itu, Hamzah bertemu dengan Taufan Pawe dan dr Muh Yamin untuk membahas dana Rp. 1,5 M dipinjam oleh dr Yamin, lalu TP memerintahkan kepada dr Muh Yamin agar dana yang dipinjam itu segera kembalikan.
“Memang pernah pak TP bilang sama saya bahwa tolong dibantu dr Yamin, karena saya dengan pak TP sangat akrab, sedangkan pak Yamin saya kenal dari pak TP.”tuturnya.
Lanjut, Hamzah tidak tau, apakah saat uangnya dipinjam oleh dr Muh. Yamin diketahui oleh TP ataukah tidak di tau sama sekali.
Menurut, Hamzah, bahwa tidak ada hubungannya dengan dirinya soal dana Dinkes karena memang ia tidak tau sama sekali jika uang yang dikembalikan oleh dr Yamin kepada dirinya (Hamzah, red) itu adalah uang bersumber dari dana Dinkes.
“Saya tidak tau kalau dana Dinkes itu dibayarkan utangnya dr Muh Yamin kepada saya,”jelasnya.
Ditambahkan, bahwa Ia pernah jadi saksi terkait kasus dana Dinkes yang terdakwanya waktu itu adalah Jamaluddin dan Syarial Djafar, padahal Hamzah tidak kenal dua-duanya,
“Wajar saja majelis hakim bertanya bahwa apa hubungannya Hamzah dengan Jamaluddin dan Syarial Djafar dalam perkara ini padahal mereka tidak saling kenal,”jelasnya. (**)