PAREPARE, timeberita.com – Tasming hamid (TSM) menahkodai partai DPD NasDem Parepare berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) No 59-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024, dinyatakan SAH.
Akan tetapi ironisnya, pengangkatan TSM menjadi ketua DPD Partai NasDem Parepare oleh DPP Partai NasDem menjadi simpang siur dan pembicaraan di kota Parepare.
Pasalnya, Faisal Andi Sapada (FAS) diberhentikan jadi ketua DPD Partain NasDem Parepare tanpa adanya pencabutan SK lama sebagai pengurus NasDem yang diterima oleh FAS atau pengurusnya.
Menanggapi adanya SK DPD NasDem Parepare pengurus baru yang di ketuai tasming Hamid. Yasser Latif sekretaris dan bendahara Hj Asmawati.
Pengurus lama, Athrisal Selaku sekretaris NasDem Parepare menangapi secara dini, bahwa sah-sah saja adanya muncul SK pengurus baru, akan tetapi secara organisasi harus ada diterima SK pemberhentian pengurus lama baru pengangkatan pengurus baru.
“Saya belum menerima SK pemberhentian saya selaku sekretaris bersama puang Ical (Faisal Andi Sapada) selaku ketua DPD NasDem Parepare, hingga saat ini,”kata Ichal sapaanya Athrisal melalui via Whatshapp, Senin (13/5/2024).
Mengenai apakah sudah dilantik pengarus baru, Tasming Hamid, menurut Ichal belum diketahui, karena tidak ada informasi mengenai hal pelantikan tersebut. (*sm)